Kamis, 17 Januari 2013

Kemendikbud Tak Masalah Sekolah Libur


Banjir di sebagian besar wilayah Jakarta memaksa sejumlah sekolah meliburkan siswanya. (Foto: Runi SB/Okezone)
Banjir di sebagian besar wilayah Jakarta memaksa sejumlah sekolah meliburkan siswanya. (Foto: Runi SB/Okezone)
JAKARTA - Banjir yang menggenangi sebagian besar wilayah Ibu Kota memaksa sejumlah sekolah meliburkan siswanya. Selain sekolah yang memang digenangi air, ada juga sekolah yang meniadakan kegiatan belajar mengajar karena akses menuju sekolah tertutup banjir atau digunakan sebagai posko pengungsian.

Wamendikbud Musliar Kasim menjelaskan, pada prinsipnya, keputusan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua satuan pendidikan sudah diserahkan Kemendikbud kepada masing-masing pemerintah daerah. Kemendikbud sendiri, ujar Musliar, tidak mempermasalahkan kebijakan sekolah untuk meliburkan siswanya karena banjir. 

"Dengan catatan, pengaturan libur atau tidaknya itu memang sudah melalu pertimbangan matang. Kebijakan ini kondisional dan hanya jika benar-benar dibutuhkan," ujar Musliar ketika dihubungi Okezone, Jumat (18/1/2013).

Musliar mengingatkan, meski membolehkan kebijakan libur sekolah karena banjir, sebaiknya sekolah juga mengalihkan kegiatan belajar mengajar di lokasi penampungan pengungsi. Hal ini penting dilakukan mengingat kegiatan belajar mengajar siswa sejatinya tidak boleh berhenti, terlebih bagi siswa yang akan menghadapi ujian nasional (UN) April mendatang.

"Kalaupun tidak memungkinkan membuka kegiatan belajar mengajar di pengungsian, sekolah harus mengganti jam belajar yang hilang sehingga tetap menggenapi jumlah hari belajar yang harus dituntaskan dalam satu bulan," imbuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Previous Post Next Post Back to Top