Senin, 28 Januari 2013

Semua Anggota kOMISI X DPR Akan Diperiksa


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil semua anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penyidikan proyek bermasalah pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Mereka akan diperiksa terkait perubahan anggaran proyek Hambalang dari tahun tunggal (singleyear) menjadi tahun jamak (multiyears).

"Kemungkinan (memanggil semua) itu terbuka. Tergantung kebutuhan penyidik," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Menurut Johan, penyidik berkepentingan memeriksa anggota dewan Komisi X untuk menggali apakah memang ada kejanggalan dalam perubahan anggaran di proyek Hambalang.  "Karena itu KPK mencoba untuk menelusuri," ungkap Johan.

Dalam menggali kemungkinan telah terjadi korupsi di penganggaran proyek Hambalang, KPK sudah memeriksa Ketua Komisi III yang sempat duduk di Komisi X, I Gede Pasek Suardika. Selain itu, KPK juga sempat memeriksa mantan anggota Komisi X (sekarang anggota Komisi I), Primus Yustisio.

Hari ini, KPK juga memeriksa anggota Komisi X, Kahar Muzakir, terkait proyek Hambalang. Johan Budi mengatakan penyidik memang sedang menyidik proyek Hambalang dari sisi penganggaran. "Di KPK beberapa anggota DPR memang dimintai keterangan berkaitan proses anggaran dari singleyear menjadi multiyears," terang Johan Budi.

Di proyek senilai Rp2,5 triliun itu, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan bekas anak buahnya, Deddy Kusnidar, sebagai tersangka. Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

KPK memang belum menghitung total berapa jumlah uang negara yang dikorupsi, namun, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan sekitar Rp234 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar

Previous Post Next Post Back to Top