Rabu, 09 Januari 2013

Wali Murid SDN 11 Kebon Jeruk Kecewa RSBI Dibubarkan

Jakarta - Sistem Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di sekolah negeri dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi orang tua siswa di SDN 11 Kebon Jeruk (RSBI), Jakarta Barat, merasa kecewa dengan dihapuskannya sistem belajar RSBI.

"Programnya kan sudah bagus, kita kecewa dibubarkan. Kalau balik lagi seperti zaman dulu, pelajaran Bahasa Inggrisnya kan dapat di SMP," kata wali murid kelas I, Yosi, kepada wartawan di SD 11 Kebon Jeruk, Jalan Raya Kebon jeruk RT 3/13, Rabu (9/1/2013).

Yosi mengatakan, sekolah SD yang sudah memiliki label RSBI tidak dipungut biaya SPP lagi. Namun wali murid diminta membayar donasi sebesar Rp 210 ribu hanya untuk biaya english club.

Fitri, wali murid lain juga merasa kecewa dengan dihapuskannya sistem belajar RSBI.

"Saya sengaja memasukan anak saya ke RSBI supaya dapat mutu lebih baik. Baru sekolah satu semester, tapi RSBI nya sudah dihapus," ungkap Fitri.

Seperti diketahui, MK menghapuskan RSBI yang berada di sekolah-sekolah pemerintah. Menurut MK, RSBI bertentangan dengan UUD 1945 dan bentuk liberalisasi pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

Previous Post Next Post Back to Top