Kamis, 10 Januari 2013
KPK Periksa Kahar Musakir Dalam Kasus Hambalang
Diposting oleh data qu di 21.18
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil
politikus Partai Golkar, Kahar Muzakir, terkait penyidikan kasus proyek
pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Dia akan dimingtai keterangan selaku anggota Komisi X DPR yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangannya, Deddy Kusdinar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2013).
KPK juga akan memeriksa mantan Menpora, Andi Mallarangeng. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Namun, hari ini dia akan diperiksa sebagai saksi.
Saksi lain yang akan diperiksa adalah Ida Nurraida selaku Direktur Utama PT Biro Eksakta dan Sony Anjangsono selaku Staf PT Biro Eksakta.
Terkait pemeriksaan kader Partai Golkar, KPK tampaknya betul-betul meyakini pernyataan Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, yang menyatakan proyek Hambalang bukan sekadar “bancakan” kader Partai Demokrat. Setelah diperiksa sebagai saksi, Pasek menyatakan anggota Dewan dari partai lain mengetahui soal proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
Akibat 'nyanyian' Pasek di KPK, satu per satu politikus-politikus Senayan dipanggil. Mula-mula aktor yang menjadi Anggota Komisi X dari Partai Amanat Nasional, Primus Yustisio. Hari ini, giliran anak buah Aburizal Bakrie yang bakal diperiksa.
Dia akan dimingtai keterangan selaku anggota Komisi X DPR yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangannya, Deddy Kusdinar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2013).
KPK juga akan memeriksa mantan Menpora, Andi Mallarangeng. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Namun, hari ini dia akan diperiksa sebagai saksi.
Saksi lain yang akan diperiksa adalah Ida Nurraida selaku Direktur Utama PT Biro Eksakta dan Sony Anjangsono selaku Staf PT Biro Eksakta.
Terkait pemeriksaan kader Partai Golkar, KPK tampaknya betul-betul meyakini pernyataan Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, yang menyatakan proyek Hambalang bukan sekadar “bancakan” kader Partai Demokrat. Setelah diperiksa sebagai saksi, Pasek menyatakan anggota Dewan dari partai lain mengetahui soal proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
Akibat 'nyanyian' Pasek di KPK, satu per satu politikus-politikus Senayan dipanggil. Mula-mula aktor yang menjadi Anggota Komisi X dari Partai Amanat Nasional, Primus Yustisio. Hari ini, giliran anak buah Aburizal Bakrie yang bakal diperiksa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar