Kamis, 10 Januari 2013

Divonis 4,5 Tahun, Angie Foto-foto Bareng Kerabat

Jakarta - Angelina Sondakh tampak ceria usai persidangan. Vonis 4,5 tahun mungkin dianggap sudah cukup. Dia pun tidak menyatakan banding. Angie yang diserbu kerabatnya pun menebar senyum.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1/2013), tak terlihat tangis dari mantan anggota Komisi X DPR ini. Dia pun tampak cipika cipiki dengan Reza Artamevia, mantan istri almarhum Adjie Massaid.

Demikian juga saat Mudji Massaid dan pacarnya menghampiri, mereka tampak cipika cipiki. Tidak lama pengacaranya juga menghampiri dan mengucapkan selamat. Kemudian juga ayah Angie ikut bergabung.

Mereka kemudian foto-foto bersama di ruang sidang. Angie dan kerabatnya berjajar di ruang sidang. Mereka pun lantas menatap kamera yang menjepret. Senyum lepas ditebar.

Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Angie 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Dia terbukti melanggar pasal 11 UU Tipikor.

0 komentar:

Posting Komentar

Previous Post Next Post Back to Top