Kamis, 10 Januari 2013

Boleh Ada Sekolah Unggulan, Tapi Jangan Ada Kastanisasi

JAKARTA- Setelah Mahkamah Konstitusi membuat putusan untuk menghapus status RSBI/SBI, muncul isu "ganti baju" RSBI menjadi sekolah mandiri. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI, Renni Marlinawati, dengan tegas menolak jika hal tersebut benar dilakukan.

Menurutnya, sekolah eks. RSBI jangan sampai hanya berubah status, namun praktik dan sistem pembelajarannya juga harus diubah seperti sekolah-sekolah lainnya. Dia mengimbuh, pascapenghapusan status RSBI, proses pembelajaran di sekolah eks. RSBI tetap harus berjalan, selama tidak ada simbol-simbol yang menimbulkan diskriminasi.

"Selama tidak menimbulkan kastanisasi, saya tidak keberatan. Yang menjadi keberatan adalah simbol-simbol yang menimbulkan kastanisasi," ujar Reni di Gedung DPR RI, semalam.

Berhubungan dengan upaya pemerintah untuk memunculkan sekolah unggulan, politikus fraksi PPP ini menyatakan tidak keberatan dengan hal tersebut. Namun, dia mengimbuh, dalam menciptakan sekolah unggulan yang berkualitas, jangan sampai ada diskriminasi dalam sistem pendidikan Indonesia. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang, semua peserta didik berhak mendapat pendidikan yang bermutu, tanpa ada pengecualian.

"Boleh ada sekolah unggulan, tapi jangan ada kastanisasi," dia menegaskan.

Di samping itu, lanjutnya, pengertian tentang sekolah berkualitas selama ini banyak disalahpahami oleh sebagian orang. Renni berujar, sekolah berkualitas tidak harus identik dengan peralatan teknologi yang canggih.

"Banyak yang berpikir bahwa sekolah bermutu itu harus punya komputer yang bagus dan teknologi yang canggih. Padahal jika kita lihat, sekolah-sekolah dil uar negeri saja banyak yang masih menggunakan papan dan kapur tulis," jelasnya.(rfa)

0 komentar:

Posting Komentar

Previous Post Next Post Back to Top